Digitalisasi UMKN ini juga sedang digiatkan oleh Dinas
Koperindag bekerja sama dengan Tim Informasi dan Teknologi (IT) Kabupaten
Samosir untuk membangun satu ekosistem digital yang diharapkan dapat memacu
pemasaran produk-produk UMKN dari Kabupaten Samosir. VANTAS sedang berupaya
agar UMKN dapat GoDigital dan GoGlobal dalam pemasaran produk-produk lokal.
Baca Juga:
Samosir Go Digital: Pemkab Samosir dan TAMADO Group Kolaborasi dalam Seminar dan Workshop
Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, efektif,
dan efisien, VANTAS melakukan penataan dan penyederhanaan Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) yang telah dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
di DPRD Samosir. Penataan ini dimaksudkan perampingan struktur namun memperkaya
fungsi OPD. Segera setelah Ranperda ini disahkan bersama DPRD Samosir,
direncanakan bulan Oktober 2021 ini diadakan pelantikan pimpinan OPD baru yang
mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan bersama DPRD Samosir dan
program Pro Perubahan pun mulai dijalankan.
Beberapa waktu sebelum pelantikan, VANTAS akan melakukan
asesmen melalui Panitia Seleksi (Pansel) bagi para ASN di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Samosir untuk menentukan the right man, on the right place (orang
yang tepat pada tempat yang tepat) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang
sejalan dan mendukung program Pro Perubahan yang diusung VANTAS.
Baca Juga:
Pemda Samosir Wajib Hormati Hak Anak Tanpa Membeda-bedakan
Di samping menerapkan konsep Pro Perubahan pada birokrasi,
VANTAS pada (4/06/2021) juga mendukung dan memperkuatPemberdayaan dan
Pelestarian serta Pengembangan Adat Istiadat, Kebiasaan-Kebiasaan Masyarakat,
dan Lembaga Adat agar nilai-nilai kearifan lokal (Dalihan Natolu)
teraktualisasi dalam segala tatanan kehidupan masyarakat pada segala bidang.