Bosur, direalisasikan dalam martabat pada bidang
ekonomi yang mana sumber-sumber utama penghasilan masyarakat yakni pertanian
dan pariwisata akan diperkuat agar masyarakat dapat menghidupi dirinya sendiri
melalui kedua bidang tersebut. Dengan demikian, angka stunting dan kemiskinan
secara bertahap dan terus menerus akan diperkecil dengan program-program Pro
Perubahan.
Baca Juga:
Samosir Go Digital: Pemkab Samosir dan TAMADO Group Kolaborasi dalam Seminar dan Workshop
Sehat, direalisasikan dalam layanan seluruh Puskesmas
dan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hadrianus Sinaga Pangururan yang mana rakyat
mendapatkan layanan standar dan bersegera melalui optimalisasi layanan pada
Fasilitas Kesehatan dan mempedomani Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan. Di samping itu, VANTAS merevitalisasi layanan
publik yang ada di Kabupaten Samosir dengan mempedomani Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 dan instrumen-instrumen produk hukum turunannya.
Malo, direalisasikan dengan dukungan beasiswa
pendidikan bagi anak-anak Samosir yang berprestasi dengan mencari sumber-sumber
pendanaan lain di samping kemampuan APBD yang ditetapkan setiap tahun. Untuk
mendukung program ini, VANTAS akan menyiapkan regulasiya dan segera merealisasikannya
mulai tahun depan dengan syarat dan ketentuan yang mengikat.
Baca Juga:
Pemda Samosir Wajib Hormati Hak Anak Tanpa Membeda-bedakan
Konsep Pro Perubahan telah dikemas dalam VANTASNOMICS yang
merupakan satu pendekatan dengan untuk mewujudkan satu kondisi masyarakat yang
bosur, sehat, dan malo. Perwujudan ini dikerangkakan pada visi dan misi
Kabupaten Samosir melalui RPJMD yang sinkron dan sinergis dengan Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat dengan penataan birokrasi yang
solid dan pemerkayaan nilai-nilai kearifan daerah untuk diaktualisasikan atau
dikristalisasikan dalam kehidupan praktis masyarakat Samosir sehari-hari yang
sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.