Pada 18 Mei 2021, VANTAS melakukan pendekatan sinergitas dan
sinkronisasi program pembangunan dengan Pemprovsu dan Balai di Medan untuk
mendapatkan peluang-peluang dukungan pendanaan pembangunan pada bidang
infrastruktur; pertanian/perkebunan; pariwisata; koperasi, perindustrian, dan
perdagangan; pendidikan; dan perhubungan. Pada 24 Juni 2021, VANTAS telah
melanjutkan program sinergitas dan sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat melalui
Kementerian PUPR dan Desa untuk dukungan pembangunan pada tahun 2021 dan 2022
yang akan datang. Melalui sinergitas dan sinkronisasi ini.
Baca Juga:
Guna Memastikan Pelaksanaan Tugas Pos Pelayanan di Wilayah Hukum Polres Samosir Dir Samapta dan Kabid Propam Polda Sumut Tinjau Pos Pelayanan
VANTAS berupaya membangun koherensi dan kohesi dengan
Pemprovsu dan Pemerintah Pusat yang bertujuan Pemerintah Kabupaten Samosir
mendapat perhatian mengingat jumlah APBDnya yang relatif kecil.
Sinergitas dan sinkronisasi ini tidak terlepas dengan
ditetapkannya Kabupaten Samosir sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
(KSPN) Super Prioritas. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Samosir perlu
secara terus menerus menindaklanjutinya pada tingkat nasional dengan mengacu
pada Integrated Tourism Master Plan (ITMP) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Baca Juga:
Pemkab Samosir Dukung Terobosan HKBP Peduli Alam Kawasan Danau Toba
Program Pro Perubahan merupakan program holistik yang
bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat atau
pemangku-pemangku kepentingan lain agar tetap on the track sesuai dengan visi
dan misi yang telah ditetapkan.