WahanaNews.co I Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan kontruksi
Dinas Pendidikan (disdik) Kabupaten Simalungun Tahun 2021, dinilai tidak
memahani aturan tender yang dibuat, sehingga layak dipertanyakan.
Baca Juga:
Penyaluran Bantuan Kursi Roda dari Dinsos Sumut Kepada bapak Khairul anwar saragih
Pengamatan WahanaNews.co Tahun Anggaran 2021 Dinas
Pendidikan Kabupaten Simalungun, sampai juli 2021 melalui pokja pemilihan kontruksi
telah melelangkan puluhan paket rehabilitasi sekolah pada portal lpsekabupatensimalungun
dengan nilai bervariasi dibawah Rp500 juta.
Namun proses pelelangan tersebut pokja diduga telah mengarahkan
paket-paket proyek kepada rekanan-rekan tertentu.
Baca Juga:
Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus, Perkuat Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE
Adapaun paket proyek yang dilelang pokja pemilihan diantaranya:
Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal
sedang beserta perabotnya (DAK)-SMP Negeri 1 Dolok Panribuan, nilai HPS Rp384.000.000,-
pemenang tender CV BP penawaran Rp 372.635.718.