WahanaNews.co I Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan kontruksi
Dinas Pendidikan (disdik) Kabupaten Simalungun Tahun 2021, dinilai tidak
memahani aturan tender yang dibuat, sehingga layak dipertanyakan.
Baca Juga:
Bupati Samosir Serahkan 9 Unit Ambulance di Perayaan Paskah Oikumene
Pengamatan WahanaNews.co Tahun Anggaran 2021 Dinas
Pendidikan Kabupaten Simalungun, sampai juli 2021 melalui pokja pemilihan kontruksi
telah melelangkan puluhan paket rehabilitasi sekolah pada portal lpsekabupatensimalungun
dengan nilai bervariasi dibawah Rp500 juta.
Namun proses pelelangan tersebut pokja diduga telah mengarahkan
paket-paket proyek kepada rekanan-rekan tertentu.
Baca Juga:
Hari Otonomi Daerah Ke-28 Turut Diperingati Pemkab Samosir
Adapaun paket proyek yang dilelang pokja pemilihan diantaranya:
Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal
sedang beserta perabotnya (DAK)-SMP Negeri 1 Dolok Panribuan, nilai HPS Rp384.000.000,-
pemenang tender CV BP penawaran Rp 372.635.718.