Sebab pokja pemilihan membuat alasan menggugurkan PT TBP dinilai tidak
tepat dan mengada-ada.
Baca Juga:
Bupati Samosir Serahkan 9 Unit Ambulance di Perayaan Paskah Oikumene
Pokja pemilihan menggugurkan PT TBP dengan alasan, daftar
isian kualifikasi pada SPSE LPSE kabupaten Simalungun tidak lengkap.
Disebutkan Pokja, daftar personil manejerial dan daftar
peralatan tidak ada, pada hal data kualifikasi seperti yang dimaksud telah
diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain yang tersedia pada aplikasi
SPSE.
Baca Juga:
Hari Otonomi Daerah Ke-28 Turut Diperingati Pemkab Samosir
Pengunggah pada aplikasi lain itu dibenarkan, sebagaimana hal
itu dimuat dalam standar dokumen tender melalui SPSE. Pada judul IKP Point c nomor 21.2 disebutkan: Jika Form Isian Elektronik
Kualifikasi yang tersedia pada Aplikasi SPSE belum mengakomodir data kualifikasi
yang disyaratkan Pokja Pemilihan, maka data kualifikasi tersebut diunggah
(upload) pada fasilitas pengunggahan lain yang tersedia pada Aplikasi SPSE.