Sebab pokja pemilihan membuat alasan menggugurkan PT TBP dinilai tidak
tepat dan mengada-ada.
Baca Juga:
Penyaluran Bantuan Kursi Roda dari Dinsos Sumut Kepada bapak Khairul anwar saragih
Pokja pemilihan menggugurkan PT TBP dengan alasan, daftar
isian kualifikasi pada SPSE LPSE kabupaten Simalungun tidak lengkap.
Disebutkan Pokja, daftar personil manejerial dan daftar
peralatan tidak ada, pada hal data kualifikasi seperti yang dimaksud telah
diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain yang tersedia pada aplikasi
SPSE.
Baca Juga:
Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus, Perkuat Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE
Pengunggah pada aplikasi lain itu dibenarkan, sebagaimana hal
itu dimuat dalam standar dokumen tender melalui SPSE. Pada judul IKP Point c nomor 21.2 disebutkan: Jika Form Isian Elektronik
Kualifikasi yang tersedia pada Aplikasi SPSE belum mengakomodir data kualifikasi
yang disyaratkan Pokja Pemilihan, maka data kualifikasi tersebut diunggah
(upload) pada fasilitas pengunggahan lain yang tersedia pada Aplikasi SPSE.