SUMUT.WAHANANEWS.CO – Penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh DM boru Manullang di Polrestabes Medan menjadi sorotan. Korban mengaku kecewa dan mempertanyakan kinerja penyidik, khususnya Bripda Rilly Sagita, terkait proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi. DM boru Manullang mengungkapkan bahwa justru Bripda Rilly Sagita-lah yang meminta dirinya menghadirkan saksi-saksi ke Polrestabes Medan, sebuah fakta yang bertolak belakang dengan pernyataan penyidik kepada media.
Kronologi Dugaan KDRT dan Laporan Polisi
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMA Matauli Pandan, 14 Saksi Diperiksa Polisi
Sebelumnya, DM boru Manullang kerap mengalami KDRT namun memilih untuk tidak melaporkannya. Puncaknya, ia diduga mengalami kekerasan fisik berupa cekikan dari suaminya dan cakaran dari ibu mertuanya. Kejadian ini mendorong DM boru Manullang untuk melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan pada 22 Juni 2025, dengan nomor laporan polisi LP/B/2091/VI/2025/SPKT/POLRSTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Keterangan Korban: Saksi Diminta, Lalu Diakui Belum Diperiksa?
Menurut pengakuan DM boru Manullang kepada WahanaNews.co pada Rabu (15/10/2025), Bripda Rilly Sagita meminta dirinya untuk membawa saksi-saksi ke Polrestabes Medan. Bahkan, Bripda Rilly juga disebut mengetahui bahwa Penyidik Arya Sihombing telah memeriksa salah satu saksi yang dihadirkan korban.
Baca Juga:
Kasus KDRT DM Boru Manullang: Polisi Periksa Saksi Selasa Depan
Namun, yang mengejutkan, pada Senin (13/10/2025) lalu, Bripda Rilly Sagita justru menyatakan kepada media bahwa ia baru memeriksa Tante korban saja. Pernyataan ini membuat DM boru Manullang terkejut dan kecewa.
"Saya tidak habis pikir dengan pernyataan penyidik ke media bahwa ia belum ada memeriksa para saksi yang melihat langsung kejadian, padahal ia (penyidik) yang meminta saya untuk menghadirkan saksi-saksi," ujar DM boru Manullang.
"Tanggal 4 Juli saya dipanggil oleh Ibu Rilly ke Polrestabes untuk dimintai keterangan soal perkara saya. Setelah memberikan keterangan, Ibu Rilly menyuruh saya untuk membawa saksi ke Polres tanggal 8 Juli untuk dimintai keterangan soal kejadian KDRT kemarin," tambahnya.