Lanjut Ali, Sepuluh pasangan yang bukan suami istri tersebut
kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Kota Padang Sidempuan untuk diberikan
pembinaan. Selain itu, juga memanggil orang tua para pasangan yang terjaring
pekat.
Baca Juga:
Peduli Korban Banjir, Wabup Labura Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Sumut dan Aceh
"Kita bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan, guna
membuat efek jera agar tak mengulangi perbuatan mereka kembali,"
terangnya.
"Kami juga akan komunikasi dan menyerahkannya ke
keluarga masing-masing keluarga agar menjadi perhatian ke depannya," kata
Ali.
Baca Juga:
Soal Tiket Susi Air ke Aceh Tembus Rp8 Juta, Begini Klarifikasi Susi Pudjiastuti
Menurutnya, razia pekat ini, kesepuluh pasangan
yang bukan suami istri yang terjaring didominasi warga di luar Padang Sidempuan
yang sengaja datang. (tum)