Dalam rekontruksi tersebut dilakukan sebanyak 28 adegan yang
diperankan oleh saksi, anak dari pada tersangka dan begitu juga tersangka
sendiri. Korban diperankan oleh Reza
salah seorang anggota Polisi dengan disaksikan ratusan pasangan mata
dengan pengawalan oleh anggota Polres Karo, juga dihadiri oleh JPU dari Kejari Karo, Budi
Apriandi, SH dan penasehat tersangka Frengki Bukit, SH.
Baca Juga:
Tidak Pulang Hingga Larut Malam, Petani Warga Karo Ditemukan Meninggal Diladang
Dari awal adegan terlihat sehingga terjadi penikaman, pada
hari Minggu (25/4/2021 ) sekira Pukul 21. 00 Wib lalu berawal, Krisnanta
Ginting mendapat chating dari Mesa Helina Beru Tarigan yang isinya: mengajak makan dan mengatakan dia berada di
cafe Sukanalu dan mendatanginya ke TKP.
Atas adanya ajakan tersebut, maka dia pun berangkat bersama
Yoga Wijayanta (korban), Jeksen Sepdasius Sitepu, Efranata Sitepu, Jupiter
Sitepu, Afrendi Perangin-angin, Marsel Barus dan Yogi Ginting sesama anggota
Permata GBKP Sukanalu berangkat dari
Desa Sukkajulu dengan menumpang mobil Pick-up merek Suzuki warna putih BK 8670 MP menuju Kolam pancing SRP dan
langsung memarkirkan mobilnya.
Baca Juga:
Mahasiswi Lompat Dari Lantai 12 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi
Saat Krisnanta Arjuna Ginting sedang berbicara dengan Mesa Elina Beru
Tarigan dan datang Jeje E. Pusakanta Sitepu
dan mendekati mereka dan teman Krisnanta Arjuna Ginting tetap berada didalam
mobil, sedangkan Yoga Wijayanta Sembiring (korban) berdiri didekat kolam.