Kanit Resum Polres Karo Ipda Togu Siahaan, SH, ketika
dikonfirmasi wartawan di TKP mengatakan, rekon ini dilaksanakan untuk
melengkapi berkas ke JPU.
Baca Juga:
Tidak Pulang Hingga Larut Malam, Petani Warga Karo Ditemukan Meninggal Diladang
"Berjalan dengan baik dan tersangka juga telah melakukan adegannya
terkait kejadian ini," ujarnya.
Sementara Bapak dari Yoga Wijayanta Sembiring, Hasil
Sembiring Meliala didampingi paman korban, Sartono Sitepu mengatakan, bahwa
pihak keluarga menyerahkan kasus ini ke ranah hukum agar tersangka diproses
dengan hukuman yang setimpal.
Baca Juga:
Mahasiswi Lompat Dari Lantai 12 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi
"Kami keluarga memang merasa sedih atas kasus ini, dan
harapan kami kiranya hakim dan JPU adil untuk memberikan putusan kepada
tersangka," pintanya. (tum)