Pasca kegiatan Gempur Covid-19 (13/7/2021) oleh Forkompimda
dan Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa tetap
melakukan kegiatan pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19.
Baca Juga:
Satgas Covid-19 Harap 1 Kasus Aktif Segera Sembuh dan Samosir Berada pada Zona Hijau
Dari sisi pencegahan, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa telah
mengaktifkan Posko Penjagaan masuk ke
kecamatan dan/atau desa. Di samping itu, desa yang wilayahnya pada pintu masuk
jalur danau, para petugas melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang
telah ditetapkan, setidaknya dengan pengukuran suhu tubuh pelaku perjalanan dan
memeriksa dokumen pendukungnya dan, bila ditemukan dokumen yang tidak lengkap,
petugas tidak mengizinkannya untuk masuk ke kecamatan dan/atau desa mereka.
Para petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat-tempat
kerumunan dan rumah-rumah penduduk dan membagi masker serta melakukan
sosialisasi dari rumah ke rumah.
Selain itu, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa telah melakukan
tindakan tegas dengan menghentikan acara pelaksanaan adat istiadat/pesta yang
tidak mematuhi SE Bupati Samosir Nomor 19 Tahun 2021. Tentu ini merupakan satu
kemajuan; namun demikian, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa tetap berupaya
membangun komunikasi melalui sosialisasi terkait Inbup dan SE tersebut agar
tidak terjadi kesalahpahaman antara petugas Satgas dengan masyarakat pelaku
kegiatan adat istiadat/pesta.
Baca Juga:
Satgas Harap Kasus Covid-19 di Samosir Sudah Benar-Benar Terkendali
Dari sisi pengendalian, telusur kontak erat (tracing) tetap
dilakukan untuk memastikan peta persebaran Covid-19 pada tingkat desa. Kita
mensyukuri ketersediaan alat uji cepat (Rapid Test Antigen) untuk melakukan
tracing setiap harinya terutama kontak erat dari warga desa yang terpapar.
Selain itu, Satgas Covid-19 Kecamatan/Desa tetap memantau isolasi mandiri yang
dilakukan oleh warga desa yang terpapar dan melakukan vaksinasi melalui para
tenaga kesehatan yang didukung oleh TNI/Polri.