Oleh: Drs. Thomson Hutasoit.
Saribu Panghail Sahalak Pandangguri, Dang Adong Dapotan
Dekke dalam bahasa Indonesia artinya seribu orang pemancing, satu orang
melempari, tidak ada yang dapat ikan.
Baca Juga:
1×24 Jam Pelaku Pembunuh Dosen Cantik Di Bungo Berhasil Di Bekuk Polres Bungo
Salah satu faktor utama dan pertama agenda setting atau
kebijakan publik (UU, PERPPU, KEPRES, PERPRES, PERDA, dll) adalah bias
informasi dan plintiran serta penggiringan opini sesat melalui hoax atau
kebohongan, fitnah, hasut, hujat, provokasi, agitasi, nyinyir, culas, cemeti,
cemooh, pemutarbalikan data, fakta, bukti empirik tervalidasi,
penjungkirbalikan logika, penyesatan nalar, ujaran kebencian yang pada
ujung-ujungnya menimbulkan ketidakpercayaan (distrust), kecurigaan, prasangka
buruk terhadap agenda setting atau kebijakan publik (KP) tersebut.
Baca Juga:
Budaya Batak Turut Memeriahkan Event F1H20 Dan Pelaksanaannya Sesuai Standard
Sebagaimana diingatkan Sigmund Freud, "Manusia bukan
saja pandai membikin rasional namun juga cerdas membikin rasionalisasi. Pikiran
manusia bukan saja dapat dipergunakan untuk menemukan dan mempertahankan
kebenaran namun sekaligus juga dapat dipergunakan untuk menemukan dan
mempertahankan hal-hal yang tidak benar. Seorang manusia biasa berdalih untuk
menutup-nutupi kesalahannya baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang
lain.
Dalih yang berbahaya adalah rasionalisasi yang disusun
secara sistematis dan meyakinian. Dalih semacam ini bisa memukau apalagi bila
didukung oleh sarana seperti kekuasaan".