Oleh: Drs. Thomson Hutasoit.
Saribu Panghail Sahalak Pandangguri, Dang Adong Dapotan
Dekke dalam bahasa Indonesia artinya seribu orang pemancing, satu orang
melempari, tidak ada yang dapat ikan.
Baca Juga:
Arnod Sihite Dilantik Ketua Umum PTSBS Periode 2024-2029: Ini Daftar Lengkap Pengurusnya
Salah satu faktor utama dan pertama agenda setting atau
kebijakan publik (UU, PERPPU, KEPRES, PERPRES, PERDA, dll) adalah bias
informasi dan plintiran serta penggiringan opini sesat melalui hoax atau
kebohongan, fitnah, hasut, hujat, provokasi, agitasi, nyinyir, culas, cemeti,
cemooh, pemutarbalikan data, fakta, bukti empirik tervalidasi,
penjungkirbalikan logika, penyesatan nalar, ujaran kebencian yang pada
ujung-ujungnya menimbulkan ketidakpercayaan (distrust), kecurigaan, prasangka
buruk terhadap agenda setting atau kebijakan publik (KP) tersebut.
Baca Juga:
Arnod Sihite Resmi Pimpin Parsadaan Toga Sihite Boru Sedunia, Fokus Lestarikan Budaya Batak pada Generasi Muda
Sebagaimana diingatkan Sigmund Freud, "Manusia bukan
saja pandai membikin rasional namun juga cerdas membikin rasionalisasi. Pikiran
manusia bukan saja dapat dipergunakan untuk menemukan dan mempertahankan
kebenaran namun sekaligus juga dapat dipergunakan untuk menemukan dan
mempertahankan hal-hal yang tidak benar. Seorang manusia biasa berdalih untuk
menutup-nutupi kesalahannya baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang
lain.
Dalih yang berbahaya adalah rasionalisasi yang disusun
secara sistematis dan meyakinian. Dalih semacam ini bisa memukau apalagi bila
didukung oleh sarana seperti kekuasaan".