Ia menambahkan, Satgas Covid-19 Pematangsiantar sedang
menelusuri kemungkinan adanya rumah sakit lain yang melakukan tindakan serupa.
Baca Juga:
Dandim 0203/Langkat, Hadiri Tradisi Lepas Sambut Danrem 022/Pantai Timur
"Kami meminta rumah sakit jujur. Ini menjadi tugas dan
tanggung jawab kita bersama. Saya tidak menuding rumah sakit mana, ini bisa
kita pantau bersama," jelasnya.
Daniel Siregar mengultimatum seluruh pihak rumah sakit yang
melakukan pemeriksaan rapid test antigen melaporkan seluruh hasilnya secara
cepat. Satgas akan meminta Dinas Kesehatan melakukan pembinaan terhadap
manajemen dari rumah sakit yang bersangkutan.
Baca Juga:
Pemkab Simalungun Teken MoU dengan PT PLN Persero UP3 Pematangsiantar
"Kalau kedaluarsa data itu, kan berbahaya.
Kalau satu dua hari tertahan data ini, dan ternyata yang bersangkutan sudah
positif. Kan itu tidak terpantau," pungkasnya. (tum)