SUMUT.WAHANANEWS.CO - Sangat tragis menimpa Roy Erwin Sagala, warga Dairi, Sumatera Utara. Menurut pengakuan korban dirinya bukan hanya menjadi korban pengeroyokan brutal pada 4 Januari 2025 lalu yang diduga dilakukan oleh Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala dan beberapa rekannya di gudang milik Wakil Bupati Dairi yang baru dilantik, namun Roy juga harus menyaksikan kehancuran tempat usahanya dan mendengar langsung ancaman pembakaran rumah. Peristiwa tragis ini meninggalkan luka fisik dan mental yang mendalam bagi korban.
Menurut pengakuan Roy Erwin Sagala kepada WahanaNews.co beberapa waktu yang lalu menyampaikan usai dikeroyok secara keji di sebuah gudang milik Wahyu Daniel Sagala, Roy mengalami lebam lebam dan hanya bisa merangkak pulang ke rumahnya.
Baca Juga:
Wakil Bupati Dairi Diduga Lakukan Obstruction of Justice, Supri Darsono S : Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan Hilang dari DVR
"Usai aku dianiaya, aku keluar dan Wahyu bilang, 'Kau bisa pulang kan?'," kenang Roy dengan suara bergetar, menggambarkan kepedihan yang ia rasakan.
"Karena sakit, aku merangkak. Kemudian rekannya Wahyu menelepon orang, dan tak lama kemudian mereka datang," tambahnya lirih.
Sesampainya di rumah, ketakutan yang amat sangat membuat Roy kabur dari samping rumahnya dan bersembunyi di seberang jalan. Dari tempat persembunyiannya, ia mendengar dan melihat dengan jelas ancaman mengerikan dari Wakil Bupati Dairi.
Baca Juga:
Polres Dairi Sita DVR CCTV Kasus Penganiayaan yang Diduga Libatkan Wakil Bupati Dairi
"Kulihat si Wahyu berkata, 'macamana kubakar rumah ini!'," ungkap Roy, matanya berkaca-kaca mengingat kejadian tersebut.
"Tapi ada kawannya yang melarang. Wahyu kemudian berkata, 'Si sehat (Roy) harus disudahi'," lanjutnya sembari menjelaskan bahwa "disudahi" bermakna dihilangkan atau ditiadakan.
Lebih menyayat hati lagi, Roy menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri bagaimana Wahyu dan rekan-rekannya dengan sengaja menghancurkan kedainya. Meja dan perlengkapan usaha lainnya dirusak tanpa ampun.
"Wahyu menghancurkan mejaku, lalu mereka menghancurkan steling kedai, pintu sorong kedai ku pun juga di tendang hingga tumbang. Setelah itu, Wahyu terlihat bahagia dan senang sambil menginjak-injak pintu kedai," tutur Roy dengan suara terbata-bata. Handphonenya pun diambil dan kemudian dikembalikan setelah istrinya menemui Wahyu dikemudian harinya.
Kejadian ini meninggalkan trauma mendalam bagi Roy dan keluarganya. Tempat usaha yang menjadi sumber penghidupan mereka kini telah hancur. Namun hingga kini belum juga ada titik terang keadilan untuk korban setelah kasus ini dilaporkannya ke Polres Dairi pada 9 Januari 2025 lalu.
Meskipun beberapa waktu yang lalu Wahyu Daniel Sagala saat dikonfirmasi via WhatsApp sempat membantah dirinya menyatakan tidak jumpa apalagi memukul, konfirmasipun tetap dilakukan kembali, namun sampai berita ini diturunkan, konfirmasi kepada Wakil Bupati Dairi melalui WhatsApp belum mendapatkan respon.
Semoga pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi Roy Erwin Sagala. Kisah ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap warga negara dari tindakan kekerasan dan intimidasi.
[Redaktur : Dedi]