6. Komunitas Adat Sionom Hudon juga sejak tahun 2008 tidak
lagi didamping oleh KSPPM.
Baca Juga:
Sarmedi Purba Tegaskan, Simalungun Tidak Mengenal Wilayah Adat
7. Komunitas Adat Tukko ni Solu, pada Tahun 2018 dipecat
keanggotaannya dari AMAN Tano Batak, karena menerima kesepakatan bermitra
dengan TPL.
Keputusan pemecatan ini diambil pasca kehadiran DR, ketua
komunitas di Sopo AMAN Balige yang mengatakan bahwa tawaran PT TPL agar
bermitra dengan mereka terpaksa diterima, karena pada saat itu PT TPL
menjanjikan menghentikan persidangan yang dialami oleh DR atas pelaporan TPL
terhadapnya di Polres Toba.
Baca Juga:
Dugaan TPL Buka Lahan di Hutan Alam, Menteri KLH Segera Check
8. Komunitas Adat Naga Hulambu tidak lagi didampingi KSPPM
pada tahun 2018 karena pilihan mereka bermitra dengan PT TPL karena PT TPL
berjanji akan membangun jalan ke desa, memasukkan listrik dan memberi modal
pertanian.