3. Tidak benar bahwa Kelompok Tani Hutan (KTH) Dosroha, Onan
Harbangan merupakan dampingan KSPPM.
Baca Juga:
Sarmedi Purba Tegaskan, Simalungun Tidak Mengenal Wilayah Adat
Pihak PT TPL merekrut 11 anggota komunitas masyarakat Adat
Onan Harbangan, menjadi anggota KTH dengan mengiming-imingi bantuan modal
pertanian dan memperoleh gaji bulanan.
Baca Juga:
Dugaan TPL Buka Lahan di Hutan Alam, Menteri KLH Segera Check
Hal ini menimbulkan konflik horizontal di Dusun Onan
Harbangan karena secara sepihak PT TPL dan KTH mencoba mengelola wilayah adat
Onan Harbangan, namun mendapat perlawanan dari anggota Komunitas Masyarakat
Adat Onan Harbangan.
Menyikapi kehadiran KTH bentukan TPL tersebut, pada tahun
2020 Komunitas Masyarakat Adat telah menyampaikan surat permohonan pembatalan
SK KTH ke KLHK, karena berada di wilayah adat dan menimbulkan konflik
horizontal.