3. Tidak benar bahwa Kelompok Tani Hutan (KTH) Dosroha, Onan
Harbangan merupakan dampingan KSPPM.
Baca Juga:
Hengki Manalu : AMAN Tano Batak Kecam Kejadian kekerasan Dari Pihak Pekerja TPL Pada Masyarakat Sihaporas
Pihak PT TPL merekrut 11 anggota komunitas masyarakat Adat
Onan Harbangan, menjadi anggota KTH dengan mengiming-imingi bantuan modal
pertanian dan memperoleh gaji bulanan.
Baca Juga:
Aktivis Lingkungan dan GBSI Sumut Beberkan Fakta, PT TPL Disebut Melakukan Perbudakan Terhadap Buruh
Hal ini menimbulkan konflik horizontal di Dusun Onan
Harbangan karena secara sepihak PT TPL dan KTH mencoba mengelola wilayah adat
Onan Harbangan, namun mendapat perlawanan dari anggota Komunitas Masyarakat
Adat Onan Harbangan.
Menyikapi kehadiran KTH bentukan TPL tersebut, pada tahun
2020 Komunitas Masyarakat Adat telah menyampaikan surat permohonan pembatalan
SK KTH ke KLHK, karena berada di wilayah adat dan menimbulkan konflik
horizontal.