"Peradi telah membuat surat kepada Rekan Juniver Girsang dan
Luhut MP Pangaribuan dan mengusulkan agar dilaksanakan Munas Bersama dengan
cara one man one vote sebagaimana diinginkan keduanya," ujar Otto saat
dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021) malam.
Baca Juga:
DPC PERADI Kabupaten Bogor 2024-2028 Dilantik Luhut M.P. Pangaribuan
Pihaknya juga mengusulkan agar masing-masing Peradi
mengajukan satu orang calon untuk dipilih dalam Munas tersebut. Bagi organisasi
Peradi yang calonnya tidak terpilih wajib membubarkan diri termasuk
cabang-cabang. Selanjutnya bergabung dengan Peradi yang calonnya terpilih jadi
Ketua Umum Peradi. Nantinya, biaya Munas Bersama ini ditanggung bersama.
"Kami tinggal menunggu kesediaan Rekan Juniver Girsang dan
Luhut MP Pangaribuan untuk mewujudkannya. Dengan tercapainya penyatuan Peradi
ini diharapkan organisasi advokat tetap menjadi single bar," katanya.
Baca Juga:
Prof Otto Hasibuan Komprehensif Bahas Pentingnya Single Bar di Depan Ketua MA
Seperti diketahui, Pada 25 Februari 2020 lalu, tiga kubu
yang diwakili Fauzie Yusuf Hasibuan, Juniver Girsang, dan Luhut MP Pangaribuan
disaksikan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna H Laoly, telah
menandatangani Surat Pernyataan Bersama akan menyatu dalam nama tunggal Peradi
yang dimulai dengan gelaran Munas Bersama setelah menggelar Munas di
masing-masing Peradi. Ada sembilan nama tim perumus konsep penyatuan ini
sekaligus merencanakan konsep gelaran Munas Bersama selama 3 bulan.