Juniver, Luhut, dan Fauzie menunjuk tiga nama mewakili
organisasinya masing-masing dalam tim perumus. Pihak Fauzie diwakili oleh
Achiel Suyanto, Hermansyah Dulaimi, dan Salih Mangara Sitompul. Luhut diwakili
Hafzan Taher, Sugeng Teguh Santoso, dan Ifdhal Kasim. Lalu Juniver diwakili
Harry Ponto, Francisca Romana, dan Samsudin Arwan. Namun, hingga kini gelaran
Munas Bersama belum juga terwujud meski sudah diupayakan beberapa kali
pertemuan, tapi kerap tidak tercapai kata sepakat terutama terkait teknis dan
tata cara pemilihan ketua umum Peradi yang satu.
Baca Juga:
DPC PERADI Kabupaten Bogor 2024-2028 Dilantik Luhut M.P. Pangaribuan
Menanggapi surat DPN Peradi ini, Ketua Umum Peradi SAI Juniver
Girsang belum mau berkomentar banyak. Sebab, Juniver mengaku belum menerima
surat yang dimaksud. "Saya sampai malam ini belum terima surat resminya dari
DPN Peradi itu. Jadi saya belum bisa comment ya," ujar Juniver saat
dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021) malam.
Sementara Ketua Umum Peradi RBA Luhut MP Pangaribuan mengaku
baru menerima surat DPN Peradi terkait usulan Munas Bersama untuk penyatuan
Peradi itu. "Saya baru terima sekitar jam 6 sore ini. Dikirimkan lewat kurir,
padahal sekarang masih pada work from home (WFH)," kata Luhut saat
dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021) malam.
Baca Juga:
Prof Otto Hasibuan Komprehensif Bahas Pentingnya Single Bar di Depan Ketua MA
Luhut meyayangkan surat DPN Peradi itu sudah beredar di
publik sebelum diterima Peradi RBA. "Ya sudah tahu dan beredar di publik dan
wartawan sebelum saya terima. Di Peradi RBA surat itu diterima hampir jam 18.00
WIB, tapi sudah beredar ramai sebelumnya di publik. Dugaan saya tujuan
materilnya ke publik/wartawan, secara formil ke saya dan Juniver," kata Luhut.