WahanaNews.co I
Sejumlah warga Desa Hutanagodang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli
Utara, menuding hasil tes positif covid-19 oleh RSUD Tarutung yang ditujukan
kepada mereka dinilai abal-abal. Hal itu diungkapkan Sumiati Pakpahan dan teman-temanya
kepada wartawan, Selasa (08/06/2021).
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Sumiati Pakpahan menyebutkan, dia beserta kawan-kawannya, Lamtarida
Ritonga, Nai Meloli Siburian, Op. Paget Siregar, Nai Kael Sianturi, Nai
Manondang Togatorop, Martauli Sitorus, Nai Sindak Siregar dan Ama Manondang
Sianturi, awalnya disebut positif covid-19 sesuai surat direktur RSUD Tarutung Nomor
445/09/covid19/VI/2021 tanggal 2 Juni 2021.
Mereka diambil sampel pada hari Minggu 29 Mei 2021 dan
tanggal terima hasil sampel Rabu 2 Juni 2021 hasil test laboratorium RT-PCR
SARS COV-2 POSITIVE SARS-COV2 positif covid-19, yang ditandatangani kepala UPT
Puskesmas Muara, Edward Sihombing, S.Kep.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Namun selama mereka dinyatakan positif Covid-19 Orang Tanpa Gejala
(OTG), dan isolasi mandiri, tim tugas gugus covid-19 Kec. Muara tidak pernah memeriksa, melihat keadaan mereka dan memberikan bantuan apapun baik berupa vitamin dan yang
lainnya.
Karena muncul keraguan atas hasil tes yang dikeluarkan
RSUD Tarutung, mereka lalu melakukan test covid-19 biaya sendiri ke Klinik
Kasih Husada, Tarutung, hasilnya mereka semua dinyatakan negatif covid-19.