"Sejak itu pula kami semua diisolasi mandiri dan usaha kami
tutup. Selama kami diisolasi pihak gugus tugas tidak pernah datang melihat kami
bagaimana perkembangannya setelah dinyatakan positif covid-19," ujarnya.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Merasa ada kejanggalan, ditambah selama isolasi mandiri tidak pernah dilihat dan diperiksa oleh gugus tugas covid-19
Kec. Muara Kab. Tapanuli Utara, dan kurang percaya dari hasil pemeriksaan
sampel covid-19 tanggal 2 juni 2021, dengan inisiatif sendiri pada hari Kamis, 3 Juni 2021 mereka pergi ke Tarutung untuk memeriksa ulang ke Klinik Kasih Husada
milik dr Sasmito di Jalan D.I.Panjaitan No. 136 B, Tarutung.
"Dari hasil pemeriksaan Imunoserologi Rapid Test Covid 19, Antigen
SARS-CoV-2 yang kami terima pada hari Kamis, 3 Juni 2021 kami dinyatakan
negatif covid-19," kata Lamtarida.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
"Ironisnya setelah beredar informasi hasil pemeriksaan dari
Klinik Kasih Husada di Kacamatan Muara, bahwa saya dan kawan-kawan lainnya
dinyatakan Negatif, tiba-tiba pada hari Selasa, 8 Juni 2021 pihak gugus tugas
Covid-19 Kec. Muara mengantar surat keterangan
bahwa saya dan kawan-kawan dinyatakan sehat, tanpa ada pemeriksaan atau
pemberian vitamin dan bantuan lainnya selama isolasi mandiri," tutur Lamtarida kesal,
yang diamini kawan-kawannya.