WahanaNews-Sumut | Polrestabes Medan amankan 101 pelaku kejahatan dimana tiga pelaku ditembak. Dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal itu diantaranya ada dua kasus yang menonjol yakni kasus pembunuhan dan kasus pencurian serta kekerasan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan polrestabes Medan dan jajarannya berhasil mengamankan 101 pelaku kejahatan dari 81 kasus kejahatan selama dua minggu.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Ada 101 pelaku kejahatan yang diamankan, mereka yang terlibat itu kasus curat, curas dan curanmor," katanya, Selasa (23/8/2022)
Valentino menjelaskan dalam dua pekan pengungkapan kasus kriminal itu didominasi dengan kasus C3 (curas, curat dan curanmor) yakni 47 kasus curat dengan tersangka sebanyak 61 orang, 29 kasus curanmor dengan tersangka sebanyak 32 tersangka, yang terakhir kasus curas dengan tersangka sebanyak 8 orang.
"Dari 101 tersangka tiga diantaranya ditembak petugas karena melawan saat hendak ditangkap," jelasnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Valentino juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel jajaran polrestabes Medan yang berhasil mengungkap berbagai kasus-kasus kejahatan di kota Medan. [rum]