WahanaNews-Sumut | Dua orang pelaku pencurian besi rel kereta api berhasil ditangkap Polsuska di jalan Sta Aek Loba - Mambang Muda jalan Lintas Kisaran - Rantau Prapat. Namun 6 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri pada Kamis (05/12/2023) sekira pukul 15.08 WIB.
Kedua pelaku Muhammad Rusli Alias Lilik (49) warga Jalan Pantai Cermin, Kelurahan Batang Tarap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, dan rekanya Edi Suprianto alias Edot (33) warga Dusun V Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Informasi dihimpun, sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian rel kereta api, petugas Polsuska menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang memotong rel di daerah perlintasan pembibitan sawit.
Tim Polsuska diantaranya, Anggri dan Haryono mendatangi lokasi yang dimaksud lalu melakukan pengendapan di sekitar KM 43+6/7 petak jalan Sta Aek Loba - Mambang Muda, sambil menunggu Tim dari Kisaran, Babin Edy purwanto dan Hendra Hadi serta Katon Polsuska M Wizri Lubis, Polsuska Doni dan Bambang Sujati.
Kemudian Tim Polsuska langsung melakukan penyergapan dan menangkap 2 orang pelaku dan 6 orang berhasil melarikan diri.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa gergaji besi, dam sepeda motor.
Setelah dilakukan penangkapan, Tim Polsuska berkoordinasi dengan pihak Polsek Pulu Raja Polres Asahan dan menyerahkan 2 orang pelaku dan barang bukti.
Adapun barang bukti yang diserahkan ke Polsek Pulu Raja berupa 4 buah sepeda motor dan 9 gergaji besi. [rum]