WahanaNews - Sumut | Dua orang oknum aparat penegak hukum diduga terlibat kasus pencurian besi rel kereta api di Dusun V, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 03.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, pelaku pencurian besi rel kereta api yang merupakan aset negara dibawah Kementerian Perhubungan itu diduga berjumlah 10 (sepuluh) orang, 2 (dua) diantaranya diduga oknum aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Kepala Desa (Kades) Ledong Barat, Wiludi membenarkan peristiwa pencurian besi rel kereta api tersebut berada di wilayah desanya. Bahkan Kades menjelaskan para pelaku pencurian aset negara itu ditangkap masyarakat setempat.
"Ya benar bang, masyarakat melakukan pengepungan, masyarakat yang menangkap para pelaku, maaf infonya ada oknum polisi dan oknum TNI juga," kata Wiludi saat dihubungi wartawan dari Rantauprapat, Sabtu (4/2/2023).
Kades mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan 4 (empat) orang pelaku, 2 (dua) diantaranya diduga oknum aparat, berikut besi rel kereta api dan truk pengangkut besi tersebut
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Empat orang pelaku sudah diserahkan ke pihak Kepolisian, dua diantaranya oknum aparat, besi yang dicuri sebanyak 17 batang dan satu unit Dump Truk BK 9172 YF. Sebenarnya pelaku lebih dari itu (empat), pada lari semua, termasuk sopir yang awalnya sudah kita amankan juga " katanya.
Lebih lanjut dijelaskan Kades bahwa peristiwa pencurian besi rel kereta api milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian itu bukan kali ini terjadi.
"Udah pernah juga sebelumnya, bukan kali ini aja, penjelasan dari masyarakat dan ada juga rekaman cctv," tandasnya.
Sementara, Bendahara Material PPK Sumut Wil III, Direktorat Jendral Perkeretaapian, Dedek Ramadan Syaputra juga membenarkan peristiwa pencurian aset milik negara tersebut, pihaknya juga telah melaporkan kepihak Kepolisian.
"Ya, pencurian besi rel kereta api, sudah kita laporkan ke Polisi sesuai laporan polisi nomor: LP/B/121/ll/2023/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara. Kerugian ditaksir sekitar dua ratus empat puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah," pungkas Dedek.
Terpisah, Kapolsek Pulo Raja, AKP M. Harahap turut membenarkan peristiwa tersebut, namun karena ada keterlibatan diduga oknum aparat, berinisial S berpangkat Serda yang diduga personil Koramil Aek Kanopan dan inisial D berpangkat Aiptu yang diduga personil Polsek Kualuh Hulu, pihaknya sudah menyerahkan kasus tersebut ke Polres Labuhanbatu.
"Kejadian pencurian rel KA benar ada kita amankan. Mengingat ada oknum langsung kita serahkan ke Polres," akunya. [rum]