WahanaNews-Sumut | Idah (40) seorang pedagang pakaian bekas (monza) di Batubara, Sumut, berharap keadilan dari institusi Polri atas kasus penggelapan yang menimpa adiknya, Asia Mislina (31) di Polresta Barelang, Batam. Ia pun mencurahkan keluh kesahnya ini karena harus bolak balik Medan-Batam demi menolong sang adik dari jeratan hukum.
Menemui LSM Tamperak Kota Medan, Idah menceritakan kalau adiknya yang bekerja sebagai kasir klub hiburan malam, Fire Harbourbay, di Batu Ampar, Batam, dilaporkan melakukan penggelapan uang dalam jabatan. Hanya yang tidak diterima Idah, pelaku penggelapan ini ada 3 orang namun polisi terkesan tebang pilih dengan belum menangkap pelaku lainnya.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
"Kalau tiga orang yang dilaporkan ini diamankan, tidak masalah diproses. Tapi kenapa cuma adikku sendiri yang ditangkap seperti teroris di tengah jalan, sementara si Pungki masih bisa bekerja dan baru diamankan seminggu kemudian setelah adikku ditangkap dan malah si Wiwik sampai sekarang tidak ditangkap," kata Idah kepada WahanaNews-Sumut, Sabtu (22/1/2022) malam di Medan.
Dijelaskan Idah, selain adiknya ada dua pelaku lain yang dilaporkan masing-masing, Pungki Muharram (30) warga Perumahan Piayu, Tanjung Piayu, Batam sebagai kepala kasir, dan Wiwik Rusniati alias Nia (30) warga Harbourbay Blok F, Batu Ampar, Batam yang juga sama-sama kasir. Mereka dilaporkan pada 21 Oktober 2021 lalu oleh Thomas, selaku General Manager (GM) perusahaan tempat hiburan malam di Batam tersebut.
Usai dilaporkan, polisi pun menaikkan ke tahap penyelidikan dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Hingga akhirnya pada 7 Januari 2022, personel Polresta Barelang dibantu Polsek Kota Baru, Polda Jambi, menangkap Asia di kawasan Jambi dengan cara disetop saat di mobil bersama suami, anak, dan ponakannya ketika hendak menuju kampungnya di Batubara.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Adik saya kemudian diboyong ke Mapolresta Barelang dengan mengamankan mobil, jam tangan, 2 ATM, iphone, dan uang Rp 6 juta sebagai barang bukti," beber Idah.
Setelah diamankan, Idah pun menemui adiknya di sel Mapolres Barelang, niatnya untuk mencari jalan perdamaian. Namun Idah merasa aneh karena dua pelaku lainnya masih menghirup udara bebas.
"Ini yang saya heran, kenapa dua pelaku lainnya masih bisa tetap bekerja, bahkan setelah saya ributi barulah Pungki seminggu kemudian ditangkap, anehnya lagi si Wiwik sampai sekarang tidak ditangkap padahal infonya berkeliaran di sekitar tempatnya bekerja," beber Idah lagi.