WahanaNews-Sumut | Dua orang terduga pelaku pencurian anjing nyaris tewas diamuk massa. Beruntung pelaku diamankan petugas sehingga selamat dari amuk massa yang geram.
Kejadian ini terjadi di Desa Raya Kecamatan Berastagi, Minggu (8/1/2023) sekira jam 09:30 wib dan kedua terduga pelaku yakni S Ginting (30) warga Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi dan H Sembiring (29) warga Desa Kaban, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Menurut keterangan Danramil 03/BT Mayor Chb Vincent Bangun kepada wartawan mengatakan kedua pelaku diamankan berkata adanya laporan kepada petugas Pos jaga. Warga mengatakan bahwa ada dua orang laki,-laki diamuk massa karena diduga melakukan pencurian Anjing milik Aldi Ginting warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Jadi untuk menghindari amukan massa, anggota Danramil 03/BT langsung menjemput kedua pelaku pencurian tersebut. "Kedua terduga pelaku babak belur dihakimi massa," ujarnya.
Disambungnya lagi, kedua pelaku tersebut sudah di serahkan ke Polsekta Berastagi untuk pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang buktinya dan anjing yang dicuri telah diserahkan kepada pemiliknya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Kami mengimbau kepada masyarakat supaya tetap waspada terhadap pelaku kejahatan, karena kejahatan itu datang disaat kita lalai, jadi tetaplah kita waspada," ucap Mayor Chb Vincent Bangun. [rum]