WahanaNews-Sumut | Seorang wanita, Ruri Novita Irawan alias Ovi (25) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh satu keluarga yang merupakan residivis.
Pengeroyokan itu dilakukan oleh Pilu Yuliadi (ayah), Padli alias Padil (anak) dan Indra (menantu) di Jalan Sutrisno, tepat di depan Toko GMT, Kamis (31/3/2022) sore.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami babak belur dipukuli pelaku Pilu yang merupakan penjahat yang telah berulang kali masuk penjara dengan berbagai kasus kejahatan seperti, perampokan, pencurian dan pembongkaran rumah serta penganiayaan.
Selasa (5/4/2022) malam, kepada wartawan di kantor PAC PP Medan Area, korban Ovi memceritakan pengeroyokan yang dialaminya berawal saat korban menunggu kawannya membeli sperpat hanphone di toko GMT Jalan Sutrisno. Korban yang duduk diatas motor yang diparkirnya di tepi jalan, tiba-tiba dikejutkan oleh bentakan pelaku Pilu yang sedang mendorong sepeda motornya untuk keluar dari depan toko GMT.
"Geserlah kau K*"t**l"" sebut Ovi menirukan bentakan pelaku.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Lantas Ovi menjawab dengan nada lembut, "Santai lah bang, kan bisa pelan - pelan," jawab Ovi.
Tanpa basa basi, residivis sadis itu langsung memukul wajah korban hingga bibirnya robek berdarah.
Tak hanya itu pelaku pun kian beringas memukuli korban. Tragisnya dua orang pria, Padil dan Indra yang melihat Pilu memukuli seorang wanita datang dan memegangi kedua tangan korban.