Tanpa perlawanan, pelaku lantas kembali memukuli korban hingga terjatuh ke aspal. " Tangan ku dipegangi si Padil dan Indra. Sehingga pelaku terus memukuli sampai aku jatuh tersungkur pun terus dipukulinya juga," beber Ovi.
Puas menghajar korban, pelaku bersama anak dan menantunya itu langsung kabur meninggalkan korban yang terkapar kesakitan.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Area.
Ketua PAC PP Medan Area "Berita Itu Mengada-ngada"
Setelah membuat laporan pengaduan, korban yang merupakan anggota PP Ranting Kelurahan Sei Regas Permata mendatangi kantor PAC PP Medan Area, dan bertemu dengan ketua PAC PP Medan Area. Sambil memegangi wajahnya yang babak belur, korban mengatakan jika ia baru dipukuli oleh pelaku Pilu bersama anak dan menantunya.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Mendengar pengaduan korban, Ketua PAC PP Medan Area, Joko Tarigan geram atas ulah pelaku yang masih saja melakukan kejahatan lantas memerintahkan anggotanya untuk ke rumah pelaku dan membawanya ke Kantor PAC PP Medan Area Jalan Emas.
Setiba di kantor PAC PP Medan Area, Joko memerintahkan kepada anggotanya untuk menyerahkan ketiga pelaku pengeroyokan itu ke Polsek Medan Area.
Oleh pihak Polsek Medan Area, pelaku Pilu ditahan sementara kedua pelaku lainya, Padil dan Indra dipulangkan.