"Jadi tidak benar adanya penganiayaan yang dilakukan Pemuda Pancasila (PP) kepada ketiga pelaku. Kami hanya menyerahkan pelaku ke Polsek Medan Area. Berita itu mengada-ada." terang Joko yang menyesalkan adanya pemberitaan di media online yang mengatakan jika pelaku dianiaya, bahkan katanya sampai pelaku Padil diopname,
"Tadi kami sama si Padil jumpa di Polsek Medan Area saat mediasi, jadi kapan dia diopname," beber Joko.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Bahkan menurut Ketua PAC PP Medan Area, bahwa pelaku Pilu merupakan penjahat yang sudah lebih dari 5 kali keluar masuk penjara dalam kasus kejahatan seperti merampok, mencuri, pembongkaran rumah dan penganiayaan.
"Bukan itu saja pihak Polrestabes bahkan menembak kedua kakinya karena melawan saat ditangkap." terang Joko yang meminta kepada pihak Polsek Medan Area menangkap Padil dan Indra. Kerena keduanya yang merupakan anak dan menantu dari pelaku Pilu ikut menganiaya korban Ovi. "Keduanya ikut menganiaya korban dengan memegangi kedua tangan korban hingga pelaku Pilu leluasa memukuli korban sampai tercampak ke aspal," pungkas Joko. [rum]