WahanaNews-Sumut | Personil Satuan Samapta Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 (dua) orang pemuda berjnisi FHS (26) Jalan Bajak, Patumbak dan MS (33) Tembung yang akan melakukan Aksi Tindak Pidana 3C, Selasa (28/02/2023) dini hari sekira pukul 03.45 WIB di Jalan Menteng Raya Medan.
Kedua Pemuda tersebut diamankan oleh Personil Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan (Tim Deli 84.3) saat melakukan Patroli Rutin, guna mengantisipasi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) maupun Narkoba serta Aksi Tawuran, Balapan Liar dan Gangguan Kamtibmas lainnya
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.SH,SIK melalui Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, SH, SIK, MH mengatakan anggota sedang melaksanakan Patroli Rutin malam hari, khususnya pada saat jam - jam kecil untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang akan terjadi di wilkum Kota Medan
"Pada saat anggota kami Patroli di wilkum Medan Area tepatnya di Jalan Menteng Raya, terlihat 2 (dua) orang pemuda yang mencurigakan gerak - geriknya, dan melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Merah Putih BK 4042 AKI dengan mengendarai kendaraannya dengan kencang
Melihat itu, anggota Sat Samapta Polrestabes Medan dengan sigap mengejar kedua pemuda tersebut, dan setelah kedua pemuda itu diamankan oleh anggota Sat Samapta Polrestabes Medan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan dan kendaraan serta interogasi, petugas menemukan sepasang Kunci Leter T, Kunci L dan 2 (dua) Plat Nomor Kendaraan
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Untuk kedua pemuda dan barang bukti yang diamankan sudah diserahkan ke Polsek Medan Area guna Proses selanjutnya," pungkas Pardamean. [rum]