WahanaNews-Sumut | Personil Polsek Air Joman Polres Asahan kembali berhasil mengamankan pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini empat orang warga Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan. diciduk langsung dari dalam Rumah di Dusun 1 Desa Silo Lama pada Jum'at (09/12/2022) sekira pukul 18.20 WIB.
Menurut keterangan Kapolsek Air Joman Iptu T.Lawolo melalui Kanit Reskrim Polsek Air Joman Ipda Frengky MC Ritonga, SH, MH, Minggu (11/12/2020), keempat pemakai barang haram itu adalah warga Kecamatan Silau Laut.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Ada pun para tersangka yaitu IN alias Opung (45) warga Dusun 1 Desa Silo Lama Kecamatan Silau Laut, MRT alias Idal (31) warga Dusun 9 Desa Silo Bonto Kecamatan Silau Laut, MA alias Ari (23) warga Dusun 10 Desa Silo Lama Kecamatan Silau Laut, dan MAA alias Popot (36) warga Dusun 1 Desa Silo Lama Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan.
Penangkapan keempat tersangka itu menurut Ipda Frengky, berawal Tim Opsnal Polsek Air Joman mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam Rumah di Dusun 1 Desa Silo Lama, sering digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu dan juga tempat memakai narkoba.
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Air Joman melakukan penyelidikan dan melihat 4 orang laki-laki sedang berada di dalam Rumah tersebut. Namun saat akan dilakukan penangkapan, keempat tersangka berupaya melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran. Petugas kemudian menemukan 1 buah klip Plastik sedang berisikan Narkotika jenis sabu sabu didalam rumah, dan 1 buah alat isap jenis bong,"ujarnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Ipda Frengky yang dikenal dengan Panggilan Chandra ini menerangkan dalam penggeledahan di rumah saudara IN alias Opung Disaksikan bapak kades dan bapak Kadus silo lama. yang pada saat itu terdapat Saudara IN alias Opung bersama kawanya yang lagi menggunakan Narkotika jenis sabu tersebut.
"Untuk proses lebih lanjut keempat tersangka diboyong ke kantor Polsek Air Joman guna proses lebih lanjut," kata Chandra. [rum]