WahanaNews-Sumut | Pria asal Dusun Peutua Lateh Desa Tanjong Glumpang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut karena kedapatan membawa sabu di Loket Bus Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan, pada Kamis (9/3/2023).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan awalnya personel Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi ada pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke Kota Medan.
Baca Juga:
Personel Polsek Air Joman Tangkap Terduga Penikmat Sabu
Dari hasil penyelidikan, sambung Hadi, tim mengidentifikasi kalau sabu dibawa oleh seorang penumpang bus. “Lalu tim bergerak ke loket bus di Jalan Ringroad Medan,” jelasnya, Senin (13/3/2023).
Petugas melakukan penggeledahan terhadap seorang pria yn diketahui bernama Irwansyah alias Wan (31), dari tas sandang warna hitam milik pria yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan mobil (doorsmer) di Malaysia ini ditemukan satu bungkus kemasan teh cina warna hijau yang bertulisan Chinese Pin Wei setelah DJ periksa ternyata bungkusan itu berisikan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku disuruh oleh seseorang (dalam lidik) untuk membawa sabu. “Masih kita dalami," papar Hadi
Baca Juga:
Kapolda Sumut Komitmen Tuntaskan Kematian Bripka Arfan dengan Transparan
“Tersangka telah menerima upah sebesar kurang lebih 10.000.000,” pungkas Hadi. [rum]