Saat diberitahu menurut pengakuan ibu korban bahwa saksi belum pernah dipanggil, Rahmad R Hutagaol SH MH menyampaikan ia akan memastikan sudah sampai yang mana telah diperiksa.
"Saya pastikan dulu lagi sudah sampai yang mana kemarin diperiksa ya," ucapnya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Mantan Bupati Jembrana Bali
Ketika disinggung SP2HP hampir tiga bulan belum diterima pihak korban, Rahmad R Hutagaol SH MH menjawab nanti akan ditanya kembali.
"Ya uda nanti saya tanya dulu," pungkasnya, sembari mempertanyakan siapa nama korban dengan mengatakan banyak kali LP di Polsek Batangkuis, Kamis (27/4/2023).
Tak lama kemudian Kanit Reskrim Polsek Batangkuis menghubungi kembali dan mengatakan pihaknya akan memanggil lagi saksi.
Baca Juga:
TM dan MH Diciduk Polisi Gara-gara Narkotika: Ini Kronologinya!
"Terimakasih sudah dikirimkan ke Pak Kapolda juga, jadi terkait ini nanti kami panggil lagi saksi yang saya sampaikan," ujarnya, sembari mengucapkan terimakasih lagi. [rum]