WahanaNews-Sumut | Praktik perjudian toto gelap (togel) yang diduga beromset puluhan juta rupiah perharinya di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang sampai saat ini belum juga ditindak oleh pihak Polrestabes Medan, bahkan Polda Sumut.
Bahkan, praktik perjudian tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat yang ada di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Terkait judi togel yang beromset puluhan juta rupiah yang berada di wilayah hukum Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan, tepatnya di Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, di sekitar pangkalan angkot 46 dan di setiap warung milik warga diduga bebas beroperasi tanpa ada rasa takut sama sekali dengan aparat penegak hukum.
Sementara, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, Ustaz H Aidan Nazwir memberikan tanggapan menohok.
Aidan Nazwir kepada wartawan, Selasa (14/2/2023) mengatakan, segala bentuk perjudian adalah pekerjaan yang merusak, baik itu dari segi mentalitas, budi pekerti, akhlak, perekonomian masyarakat, maupun tatanan kehidupan secara keseluruhan.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Perjudian itu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku dan dihapuskan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Perjudian itu haram hukumnya dalam Islam (mungkin agama lain sama). Perjudian haruslah dilarang, dihentikan dan para pelaku dan pengelolanya ditangkap dan diproses hukum," ucapnya.
Ketua Aliansi Ormas Islam ini juga menegaskan dan berharap agar aparat hukum (kepolisian) khususnya Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan untuk melakukan tindakan segera, tanpa ragu dan sungkan, sebelum penyakit masyarakat ini lebih berkembang yang berujung menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Polisi harus bekerja secara profesional dalam memberantas perjudian dan narkoba. Agar Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi) terwujud di masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak menjawab. [Tim-Rum]