WahanaNews-Sumut | Tiga orang perompak kapal nelayan yang kerab beraksi di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang ditangkap Polisi.
Direktorat Polisi, Air dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Utara menangkap ketiga pelaku yang kerab beraksi menggunakan senjata jenis airsoft gun.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara (Poldasu), Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan membenarkan hal itu, menurutnya ketiga pelaku yang meresahkan nelayan tersebut telah ditangkap katanya.
"Iya, perompak itu diamankan oleh tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumatera Utara. Ditangkapnya setelah adanya laporan dari masyarakat," ungkap Hadi, Sabtu (22/10/2022).
Masih dari keterangan Hadi, ketiga pelaku tersebut dikenal cukup sadis dan selalu menggunakan senjata softgun untuk menakut nakuti korbannya. Mereka mengeluarkan senjata bahkan tidak segan - segan melakukan penembakan.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Iya, mereka menakuti korbannya. Mengancam akan ditembak jika tidak memberikan apa yang diminta kawanan perompak ini," tambahnya.
Ketiga pelaku kini berhasil diamankan petugas. Diantaranya berinisial nama SA, MWS dan S warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Kasus ini masih dikembangkan. Mereka sudah lebih satu kali melakukan aksi kejahatannya," tandasnya.
Atas perbuatan ketiga perompak nelayan itu, terancam pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan hukuman maksimal 9 tahun. [rum]