WahanaNews-Sumut | Seorang pelaku pembobol rumah warga di Jalan Prof HM Yamin Gang Obat II, Kelurahan Sei Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan ditangkap personel Polsek Medan Timur. Diketahui pelaku bernama M Faisal (44) warga yang sama dengan korban.
Iptu J Simamora mengatakan kejadian ini bermula pada Minggu (12/7/2022) lalu sekitar pukul 02.00 WIB, saat itu pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar dan masuk melalui pintu samping rumah.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Saat sudah didalam pelaku mengambil Laptop dan HP milik korban, tak terima dengan yang dialami korban pun membuat laporan ke pihak berwajib," katanya, Sabtu (23/7/2022).
Usai menerima laporan terang J Simamora, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang ciri-ciri pelaku kemudian petugas melakukan pendalaman dan mencari keberadaan terduga pelaku.
"Akhirnya petugas mendapat kabar keberadaan terduga pelaku berada di dekat rumah. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pada hari Kamis, 21 Juli 2022, sekira pukul 12.30 WIB di rumah pelaku berikut disita BB laptop hasil kejahatan," terangnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
selanjutnya ditangkap petugas kepolisian Polsek M. Timur pada hari kamis tgl 21 juli 2022 sekira pukul 12.30 wib dirumah pelaku berikut disita BB laptop hasil kejahatan
Dan turut disita dari pelaku berupa 1 unit laptop merek ASUS X453MA-WX216D yang merupakan laptop milik korban Selvi Angriani Chaniago yang dicuri pelaku kemudian pelaku dibawa ke Polsek M. Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [rum]