WahanaNews-Sumut | Seorang personil Polwan Polres Asahan patut diberikan apresiasi yang telah membantu menangkap pelaku Residivis pencurian sepeda motor. Polwan tersebut yakni Bripka Devi Panjaitan.
Pelaku merupakan seorang wanita berinisial SWN (36) warga Kisaran, Asahan merupakan buronan dari Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH membenarkan bahwa personel nya Polwan Bripka Devi Panjaitan ikut membantu menangkap pelaku Residivis pencurian sepeda motor.
"Saya selaku Kapolres Asahan sangat mengapresiasi atas yang dilakukan personel kita dari Polwan Bripka Devi Panjaitan Brigadir Sie Propam Polres Asahan telah membantu penangkapan terhadap pelaku residivis pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan," kata Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Kamis (01/9/2022).
Kapolres menyebutkan proses penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan pada Selasa tanggal 30/8/2022 sekitar pukul 09.00 wib bahwa ada pelaku residivis pencurian sepeda motor seorang wanita yang melarikan diri ke Jalan Malik Ibrahim Kota Kisaran Kab Asahan.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Mendapat laporan tersebut, kemudian Bripka Devi Panjaitan dengan sigap membantu proses penangkapan yang dilakukan Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan terhadap pelaku yang saat itu sedang mencuci sepeda motor jenis Vario warna merah tanpa nomor polisi (platnya sudah dibuka) disebuah doorsmeer," ucap Kapolres.
Dari hasil interogasi singkat pelaku sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama dalam perkara pencurian sepeda motor dan pernah di Hukum/vonis di Asahan
"Saat ini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. [rum]