WahanaNews-Sumut | Syamsul (40) tega mencabuli anak dibawah umur. Dalam melancarkan aksinya, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Laut Tador Kecamatan Tebing Kabupaten Deli Serdang, mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit.
Menurut informasi, pada pertengahan Agustus 2021 lalu, korban diminta datang Kerumah pelaku di Dusun 3, Mendaris, Kecamatan Tebing Syah Bandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung Percepatan Pembangunan Metropolitan Mebidang, Desak Pemprov-Polda Sumut Perbanyak CCTV dan Perketat Pengamanan
Dalam ritual pengobatan ayah Korban yang menderita penyakit menahun hanya menunjukan Foto Ayahnya.
Kemudian tersangka langsung mengajak korban kedalam kamarnya, didalam kamar korban diminta untuk berbaring dikasur sambil menonton video Porno.
“Sambil memijat korban, tersangka juga memperlihatkan video porno hingga muncul hasrat untuk mencabuli korban,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/11/21).
Baca Juga:
Gandeng Kodim 021/TU dan Polres Taput, Rutan Taturung Razia Kamar WBP
Dijelaskan Hadi, aksi pencabulan itu bermula saat korban yang masih duduk di bangku SMA itu diajak kakaknya, Rini ke rumah tersangka untuk kepentingan pengobatan ayahnya pada Juni lalu.
Kemudian tersangka menanyakan kondisi ayah korban yang menderita sakit sudah menahun (akut).
“lalu, tersangka meminta nomor Handphone korban dengan modus untuk kepentingan kesembuhan ayah korban,” jelas dia.