Sumut.WahanaNews.co, Asahan - Kepolisian Resor Asahan menggelar press release pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika periode 11 hingga 18 September 2023 di halaman Mapolres Asahan, Senin (18/9/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam pemaparannya, Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung di dampingi Kasatres Narkoba, AKP Marvel Stevanus Annasay menyebutkan dalam waktu sepekan, Satres Narkoba Polres Asahan menerima laporan polisi sebanyak 19 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 24 orang dengan rincian 23 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan total barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 4,072,33 gram atau seberat 4 kg dan Ganja seberat 313,23 gram.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Dari 24 Orang pelaku yang berhasil diamankan, terdiri dari 21 orang pengedar dan 3 orang pemakai/penyalahguna yang diamankan oleh personel Sat Narkoba dan Jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Asahan selama kurang lebih 1 Minggu, Dari sebanyak 4.027,33 Gram sabu yang telah diamankan, Polres Asahan berhasil menyelamatkan masyarakat Kabupaten Asahan sebanyak 40.720 jiwa dan Rp4.072.000.000. Dari sebanyak 313,23 Gram Ganja yang telah diamankan, Polres Asahan berhasil menyelamatkan masyarakat Kab. Asahan sebanyak 318.000 jiwa," papar Kapolres Asahan di hadapan wartawan.
Lebih lanjut perwira menengah berpangkat dua melati yang hobby olahraga sepak bola ini menambahkan untuk memerangi peredaran gelap narkotika butuh kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Sebab dengan keterbatasan personel kepolisian dengan luas wilayah Kabupaten Asahan yang begitu besar rasanya mustahil untuk memerangi narkoba jika tanpa ada peran serta dari seluruh lapisan masyarakat.
"Saya berharap kiranya warga dapat membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan cara memberikan informasi jika melihat atau mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, jangan takut atau sungkan, karena kami akan merahasiakan identitas pemberi informasi, kemudian kepada organisasi penggiat anti narkoba saya meminta agar dapat turun ke masyarakat dan mensosialisasikan bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkoba baik secara hukum maupun secara kesehatan," ujarnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
[Redaktur : Irvan Rumapea]