WahanaNews-Sumut | Dari 10 orang tersangka pemerkosaan terhadap 2 orang anak dibawah umur yang terjadi pada Jumat (14/04/2023) lalu, sekira pukul 22.00 WIB di Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan dan Sabtu, (15/04/2023) di sebuah rumah kos kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, hanya 1 orang tersangka yang berhasil diamankan Polres Asahan.
Hal ini diungkapkan Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH saat menggelar press release bersama wartawan, Sabtu (29/4/2023) siang.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Kapolres mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat korban dijemput oleh salah seorang tersangka, kemudian korban membawa temannya dan dengan berbonceng tiga, salah seorang tersangka membawa korban ke desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane dan bertemu dengan tersangka lainnya.
Kemudian korban di cekoki minuman keras lalu dibawa ke areal perkebunan sawit, disana kedua korban digerayangi para pelaku. Selanjutnya, kejadian serupa kembali terjadi pada Sabtu (15/4/2023) kedua korban dibawa ke salah satu rumah kos di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
“Setelah melampiaskan nafsunya para tersangka meninggalkan korban begitu saja. Lalu keluarga korban membuat laporan ke Mapolres Asahan” ujar mantan Kapolres Phakpak Barat ini.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Lebih lanjut Kapolres Asahan menjelaskan setelah menerima laporan keluarga korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 1 dari 10 tersangka.
“Kita berhasil meringkus seorang tersangka sementara kita masih mencari pelaku lainnya. Dan kita menyarankan agar pihak keluarga tersangka dapat menyerahkan pelaku ke Mapolres Asahan, sebab identitas tersangka telah kita kantongi,” ujarnya.
Kapolres juga berharap kerjasama dengan instansi pemerintahan Kabupaten Asahan khususnya perlindungan perempuan dan anak serta organisasi perlindungan anak dan rekan-rekan pers untuk mengungkap kasus ini.