Sumut.WahanaNews.co, Asahan - Personel unit reskrim Polsek Air Joman menangkap dua orang remaja yang masih berstatus pelajar SMA, masing-masing berinisial RV (18) dan IAW (17), warga Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan Protokol Lingkungan VII Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, melalui Kapolsek Air Joman, AKP T. Lawolo, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Erlyanto, Rabu (8/11/2023) menjelaskan penangkapan terhadap kedua remaja tersebut berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan ada 2 orang remaja dari Kota Tanjungbalai menuju Kecamatan Air Joman dengan mengendarai Sepeda Motor Yamaha Vixion bernopol BK 2686 LG yang memiliki narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penyelidikan dan personel mendapatkan informasi kedua remaja tersebut berada di depan Kedai Kopi Saudara di Jalan Protokol Lingkungan VII, Kelurahan Air Joman, Kecamatan Air Joman.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penyetopan. Salah seorang pelaku membuang sesuatu yang ternyata merupakan 1 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui sabu tersebut dibeli dari seorang warga Bagan Asahan berinisial K dengan harga Rp. 500 ribu. Setelah dilakukan interogasi dan mengamankan barang bukti, personel pun membawa kedua remaja ini ke Mapolsek Air Joman," ujar AKP T. Lawolo.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Lebih lanjut, perwira pertama dengan tiga balok emas di pundaknya ini menyebutkan saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif dan pihaknya masih memburu K yang telah menjual sabu kepada kedua pelaku.
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk menangkap K yang merupakan penjual sabu kepada kedua pelaku," ujarnya mengakhiri.
[Redaktur: Irvan Rumapea]