WahanaNews-Sumut | Pelaku curanmor di Masjid Umar Bin Abdul Aziz gagal beraksi setelah kepergok warga saat mau melaksanakan salat, diketahui pelaku berinisial RIS (22) digelandang polisi ke Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan kejadian ini bermula saat pelaku mendatangi Masjid Umar Bin Abdul Aziz dan langsung mendatangi lataran parkir, pada Selasa 12 Juli 2022 lalu.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Pelaku sempat mengawasi situasi lokasi dan setelah menurut nya aman ia melancarkan aksinya dengan mengambil sepeda motor, awalnya ia membuka kunci sepeda motor honda, kemudian ia kembali membuka kunci sepeda motor yamaha, lalu ia membuka sepeda motor lainnya, ketiga sepeda motor dibuka dengan menggunakan kunci T," katanya, Kamis (14/7/2022).
Sambung Agus menjelaskan saat melakukan aksinya yang ketiga pelaku dipergoki oleh salah satu warga yang hendak melaksanakan salat akhirnya pelaku curanmor tersebut gagal beraksi.
"Warga tersebut langsung mendatangi pelaku, namun pelaku berjalan menuju keluar seolah-olah tak ada kejadian, akhirnya pelaku ditangkap," jelasnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Terang Agus, aksi penangkapan tersebut memancing warga dan jemaat yang ada di masjid berhamburan keluar, pelaku RIS diketahui warga Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi.
"Usai diamankan warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan, petugas kita langsung turun ke lokasi dan langsung memboyong ke Polsek Percut Sei Tuan," terangnya.
"Saat di interogasi pelaku menerangkan bahwa benar telah berusaha mencuri sepeda motor yang ada di parkiran Masjid dengan merusak kunci kontak 3 unit sepeda motor kemudian saat menaiki sepeda motor milik korban diketahui oleh korban dan langsung diamankan oleh warga," imbuhnya.