WahanaNews-Sumut | Diduga karena ketinggian mengkonsumsi nakotika jenis Sabu, dua pria diamankan Polres Pelabuhan Belawan lantaran diduga mencabuli seorang bocah 4 tahun warga Desa Klumpang Kampung, kedua diduga pelaku diketahui adalah adik ipar dan tetangga korban sendiri. Gerak cepat pihak kepolisian diapresiasi pihak keluarga korban dan untuk kedua diduga pelaku pencabulan mendapat hukuman yang berlaku di negara Republik Indonesia ini.
Ayah korban berinisial FI kepada wartawan mengatakan kejadian ini bermula saat beberapa waktu yang lalu is terbangun dan melihat ada tetangga korban bersama adik ipar nya dirumah, namun ia awalnya tak mengetahui adanya perbuatan biadab tersebut.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Malam itu tanggal 7 Juli 2022 aku sakit menggigil dan jam 03.00 WIB aku terbangun, kulihat ada adik ipar aku dan tetangga ku, karena kulihat ada adik ipar ku, aku langsung tidur kembali," katanya, Selasa (12/7/2022) malam.
Sambung FI menjelaskan paginya dirinya berangkat kerja dan baru mengetahui anaknya yang masih berusia 4 tahun sakit lalu ia meminta ibunya untuk membawa berobat, tak lama kemudian ia mendapat telepon dari anaknya yaitu kakak korban bahwa korban sebut saja namanya bunga (4) diduga telah di cabuli.
"Aku pertama terkejut mendengar kabar tersebut dan aku meminta untuk memastikan bahwa itu benar-benar terjadi, tak lama kemudian anakku dibawah ke rumah sakit,saat aku bujuk rayu anakku baru mengakuinya, pengakuan anakku yang melakukan itu adalah adik ipar ku dan tetangga ku sendiri," jelasnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Lalu terang FI ada petugas dari polsek yang mendengar kabar tersebut datang untuk melihat keadaan korban dan beberapa hari kemudian saat ia mau membawa anaknya ke RS Pakam ditengah perjalanan ia diberhentikan oleh seorang Polwan dari Polres Pelabuhan Belawan.
"Ibu polwan itu mengatakan bahwa kedua diduga pelaku sudah diamankan dan keduanya sudah mengakuinya dan aku disuruh untuk datang ke kantor polisi dan langsung buat laporan," terangnya.
"Dihadapan ku petugas menanyakan mengapa keduanya tega melakukan pencabulan tersebut katanya karena ketinggian setelah gunakan sabu melihat korban keduanya langsung mencabulinya," imbuhnya.
Ungkap FI, kedua terduga pelaku adalah tetangga dan adik iparnya sendiri, ia tak menyangka atas perbuatan adik ipar nya sendiri dan tetangga nya.
"Kalau aku tahu malam itu mereka cabuli anakku pasti ngak akan aku biarkan mereka dirumahku, kata kedua diduga pelaku darah yang keluar dari kemaluan anakku langsung di lap agar tidak ada bukti dan saat itu anakku menjerit tapi ditutup mulut nya oleh diduga pelaku," ungkapnya.
"Saya berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah gerak cepat untuk mengamankan kedua pria diduga pelaku pencabulan terhadap anakku, aku berharap agar kedua nya di hukum yang seberat-beratnya," tambahnya.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Syahputra mengatakan pada Rabu 12 Juli akan dirilis. "Besok akan dirilis," pungkasnya. [rum]