Sumut.WahanaNews.co, Tapteng - Seorang pria berinisial HCP alias H (26) diduga melakukan kekerasan seksual kepada sedikitnya 7 anak laki-laki dari tahun 2022 hingga tahun 2023. Warga Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara ini melakukan aksi pencabulan dengan mengiming-imingi korbannya bermain game.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, mengaku telah menerima laporan terkait kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. Basa Emden menyebutkan, terduga pelaku telah melarikan diri keluar kota dan hilang kontak. Pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Benar, kasus dalam proses penyelidikan unit PPA Satreskrim Polres Tapteng," ujar Basa Emden, Jum'at (24/11/2023).
Dituturkan, dari pengakuan salah satu orang tua korban, terduga pelaku menjalankan aksinya dirumahnya. Pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual dengan memasukkan tangan ke dalam celana korban, yang selanjutnya menyodomi korban.
"Salah satu korban mengadu kepada orangtuanya karena mengalami rasa sakit pada bagian dubur," imbuh Basa Emden.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Hingga saat ini, sambung Basa Emden, pihaknya telah melakukan cek TKP, penyelidikan serta pemeriksaan saksi dan korban. Unit PPA Satreskrim Polres Tapteng telah melakukan visum terhadap 7 korban dI RSU FL Tobing Sibolga.
"Dalam waktu dekat, Polwan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Unit PPA Pemkab Tapteng, akan melakukan trauma healing kepada para korban," pungkasnya.
[Redaktur : Irvan Rumapea]