WahanaNews-Sumut | Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara, Senin (13/9/2021), sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira,Sik,MH melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting didampingi Kanit 1 Sat Narkoba Iptu Mulyoto,SH menyebutkan bahwa pihaknya berhasil meringkus pelaku berinisial HSN (33) warga Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai Asahan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,39 gram.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Pelaku kita ringkus berkat adanya informasi warga yang kita peroleh yang menyebutkan bahwa di Dusun V Desa Bagan Asahan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi itu, kita langsung melakukan peyelidikan dan ternyata benar di lokasi kita melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan langsung meringkus pelaku. Di rumah pelaku ditenemukan 1 plastik klip narkotika jenis sabu" jelas Kanit 1 Satresnarkoba Polres Asahan, Iptu Mulyoto, SH kepada awak media, Rabu (15/09/2021) pagi.
Lebih lanjut mantan Kanit Jatanras yang telah banyak mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Asahan ini menambahkan bahwa saat di interogasi, pelaku menyebutkan bahwa barang bukti sabu tersebut di peroleh dari seseorang warga Desa Sei Apung Jaya berinisial I.
"Pelaku mengaku barang bukti sabu yang kita temukan adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial I yang masih kita buru," ujarnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip narkotika jenis sabu seberat 8,39 gram sabu, 1 unit sepeda motor Vario, 1 buah kertas putih, 1 buah plastik putih dan 1 unit Handphone merk Vivo kita bawa ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, menyebutkan bahwa Polres Asahan akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Asahan.
"Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian," tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira. [rum]