Sumut.WahanaNews.co, Asahan - Guna meningkatkan disiplin berlalu lintas dan keselamatan jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Asahan melaksanakan Penindakan Disiplin pada Sabtu (27/01/2024). Operasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Himawan Chandra berhasil menindak sebanyak 78 kendaraan khususnya kendaraan roda 2.
"Malam ini kita melakukan penindakan disiplin, bagi pengendara terutama sepeda motor, nampak pelanggaran langsung kita berhentikan kalau tidak lengkap langsung di tilang secara manual," terang AKP Himawan
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Selain itu, masih banyak para penguna jalan khusus pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm, hal ini sangat membahayakan si pengendara tersebut. Selain menertibkan pengendara yang tidak pakai helm pihak Satlantas Polresta Asahan juga menertibkan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Terhadap pelanggaran-pelanggaran berbagai ketentuan lalu lintas. Tilang manual menjadi langkah efektif dalam memberikan efek jera dan kesadaran bagi para pelanggar, sehingga diharapkan dapat mengurangi pelanggaran di masa mendatang.
Tak hanya tilang manual, Satlantas juga memberikan teguran kepada pengendara yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas. Teguran ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengedukasi dan menyadarkan para pengendara akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
AKP Himawan Chandra menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara petugas dan masyarakat untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib dan aman di wilayah Asahan khusus kota kisaran.
Satlantas Polres Asahan berhasil memberikan efek preventif dan represif yang signifikan guna menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Keberhasilan ini menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik untuk masyarakat dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan nyaman.
[Redaktur : Irvan Rumapea]