WahanaNews- Sumut | Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan laksanakan penggerebekan di bantaran sungai, Gang Pantai, di Kawasan Sunggal yang diduga lokasi peredaran narkoba pada Sabtu (27/8/2022).
Informasi yang dihimpun ketika petugas tiba di lokasi, diduga para pelaku narkoba yang mengetahui kehadiran personel langsung berhamburan bahkan ada yang menceburkan diri ke sungai lantaran takut.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Saat penggerebekan berlangsung, petugas sempat meletuskan senjata api ke udara untuk menghentikan para pelaku narkoba yang melarikan diri," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, Senin (29/8/2022).
Walaupun demikian, Polisi berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga sebagai pelaku narkoba.
Saat digeledah, dari lokasi petugas menemukan ratusan alat hisap sabu dari beberapa rumah dan pondok yang dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Selain itu, Polisi juga menemukan barang bukti berupa puluhan paket sabu dan beberapa paket ganja siap edar dari dua lokasi berbeda.
Tak hanya narkotika, dilokasi yang sama, Polisi juga menemukan 20 mesin judi jakpot dari 3 rumah penduduk.
"Kami akan terus melakukan grebek kampung narkoba agar wilayah hukum Polrestabes Medan bebas dari peredaran narkoba," pungkasnya. [rum]