Sumut.WahanaNews.co, Labura - Kepolisian Polsek Kualuh Hulu bersama tim gabungan yang melibatkan Satpol PP dan pejabat kelurahan, menghancurkan dan meratakan Kampung Kubur Narkoba di Lingkungan III Kampung Baru, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) karena resahnya warga akan peredaran narkoba yang marak.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Resor Labuhanbatu, Ipda Yuna H Gultom menjelaskan pada Jumat (27/10/2023) bahwa Kampung Kubur Narkoba di Aekkanopan Timur kerap menjadi tempat transaksi narkoba, khususnya sabu-sabu, terutama di area pemakaman dan kolam.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Awalnya informasi berasal dari keluhan masyarakat dan pemberitaan media yang menyebutkan lokasi tersebut seringkali digunakan untuk transaksi narkoba. Di lokasi mereka, para bandar narkoba membangun pondok atau cakruk yang digunakan untuk transaksi narkoba serta tempat pemakaian narkoba itu sendiri. Atas perintah Kapolres Labuhanbatu, tanggal 23 Oktober 2023, Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu bersama Satpol PP dan pejabat kelurahan setempat meratakan lokasi Kampung Kubur Narkoba Kampung Baru.
Yuna melanjutkan, sasaran penggerebekan berlokasi tepatnya di Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, namun sayang, informasi tersebut keburu sudah bocor. Saat digerebek, tim berhasil mengamankan seorang pelaku inisial MAN (31) yang merupakan warga Medan Marelan.
Di lokasi tersebut, tim menemukan satu orang dengan inisial MAN, berikut barang bukti satu bungkus plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, dan alat hisap narkoba sejenis bong. Selanjutnya, pondok dan bangunan liar tersebut dibongkar dan dibakar oleh tim gabungan.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Setelah penggerebekan dan meratakan lokasi transaksi narkoba. Hingga saat ini telah dilakukan pemantauan dan tidak terdapat aktivitas transaksi narkoba lagi. Ini merupakan perintah dari pimpinan Polri, di mana kepolisian gencar dalam memberantas narkoba.
[Redaktur: Irvan Rumapea]