"Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan,"
beber AKP Maria.
Baca Juga:
Polresta Deliserdang Disorot, Judi di Lubuk Pakam Beroperasi Diduga Dikelola AK dan AI
Dari penggeledahan, petugas sukses mengamankan barang bukti
satu bungkus klip transparan diduga berisi Sabu-Sabu dari atas meja hias di
dalam kamar Mamang.
Lanjut, kata Maria, berikut barang bukti lain ditemukan di
dalam satu dompet motif bunga warna merah. Selain itu, adapun barang bukti lain
yang ditemukan yakni, 78 bungkus klip trasparan kosong kecil dan 7 bungkus klip
sedang, sebuah sendok yang terbuat dari sedotan kecil, satu unit timbangan
elektrik warna silver, dan satu unit telepon seluler warna biru.
Baca Juga:
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 102 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 121 Tersangka Ditangkap
"Barang haram, Sabu-Sabu seberat 1,18 Gram ini di
sembuyikan dalam dompet," sebut perwira tiga balak ini.