"Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan,"
beber AKP Maria.
Baca Juga:
Rilis Akhir Tahun, Polri Ungkap Sita 590 Ton Narkoba Senilai Rp41 Triliun
Dari penggeledahan, petugas sukses mengamankan barang bukti
satu bungkus klip transparan diduga berisi Sabu-Sabu dari atas meja hias di
dalam kamar Mamang.
Lanjut, kata Maria, berikut barang bukti lain ditemukan di
dalam satu dompet motif bunga warna merah. Selain itu, adapun barang bukti lain
yang ditemukan yakni, 78 bungkus klip trasparan kosong kecil dan 7 bungkus klip
sedang, sebuah sendok yang terbuat dari sedotan kecil, satu unit timbangan
elektrik warna silver, dan satu unit telepon seluler warna biru.
Baca Juga:
Sepanjang 2025, Berikut Deretan Artis Tersandung Kasus narkoba
"Barang haram, Sabu-Sabu seberat 1,18 Gram ini di
sembuyikan dalam dompet," sebut perwira tiga balak ini.