Sumut.WahanaNews.co, Asahan - Polisi khusus kereta api (Polsuska) Kisaran, mengamankan 5 orang tersangka pencurian besi rel kereta api di Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Kamis (01/02/24).
Petugas Polsuska Kisaran, Tri Rochmad mengatakan penangkapan kelima terduga tersangka saat berada disebuah SPBU Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan ketika itu melakukan pengisian bensin.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
“Ada seorang warga memberikan informasi sekira pukul 06.00 WIB. Sebuah mobil pick up membawa potongan besi rel kereta api sedang mengisi bensin di SPBU," ucapnya.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas Polsuska langsung berkoordinasi dengan Polsek Pulau Raja untuk dilakukan pengejaran mobil pick up tersebut. Setelah berhasil memberhentikan mobil di sebuah SPBU di Jalinsum Asahan, petugas menemukan potongan besi rel kereta api yang ditutupi dengan kasur.
Kelima tersangka berinisial JP (33) warga Aek Loba, JI (30) warga Kisaran, S (24) warga Aek Loba, NP (26) warga Kisaran, dan H (33) warga Aek Loba. Dengan barang bukti berupa 1 unit mobil pick up, 55 batang besi rel kereta api, 2 unit HP, dan 90 buah penjepit rel.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Atas kejadian tersebut, Polsuska membawa kelima tersangka ke Polsek Pulau Raja Polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, membenarkan penangkapan tersebut, dan saat ini ke 5 komplotan pencuri besi sudah diamankan di Polsek Pulau Raja.