WahanaNews-Sumut | Irfansyah Putra Pohan (47) warga Jalan Sawo No.6 lingkungan III, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan pemilik Kedai ini dibobol maling (01/03/2023) Sekitar Pukul 02.30 WIB. Akibatnya korban mengalami kehilangan 2 unit Laptop dan Rokok bermacam merek.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, membenarkan kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Kapolres menjelaskan pelaku berhasil melakukan pencurian dengan cara merusak pintu kedai yang terbuat dari papan dan terlapor masuk kedalam kedai dan mengambil 1 Buah Laptop Merk Acer Warna Silver dan 1 Buah Laptop Merk Emasine warna hitam, 1 unit Hp merek NLG warna Hitam dan Rokok dengan berbagai macam jenis merek yang diambik di dalam steling sekitar 25 Bungkus. 1 Buah Jam tangan Merk Oulm, Uang Tunai sekitar 50 ribu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta.
"Setelah menerima laporan tersebut, Unit Jatanras mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa yang melakukan pencurian tersebut ada dua orang yang merupakan warga Kelurahan Sentang," ucap Kapolres.
Lanjut kata AKBP Roman, setelah mengetahui ciri-ciri Pelaku selanjutnya Unit Jatanras berhasil mengamankan seorang laki-laki di Jalan Jeruk, Kelurahan Sentang sekira pukul 18.00 WIB, pelaku diketahui bernama Angga Maulana Nasution alias Angga (19) warga Perumahan Jalan Anggur Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Tak lama kemudian, Unit Jatanras Polres Asahan melakukan pengembangan untuk menunjukkan keberadaan teman tersangka yang bernama Riski alias Adul dan mencari barang bukti hasil kejahatan namun pada saat hendak menunjukkan keberadaan Riski alias Adul dan barang bukti, tersangka Angga berupaya melakukan perlawanan terhadap personil Unit Jatanras yang dapat membahayakan personil dan berupa melarikan diri.
Kemudian personil Unit Jatanras Polres Asahan melakukan tindakan tegas dan terukur, selanjutnya petugas mengamankan barang bukti dari rumah pelaku Riski alias Adul (belum tertangkap), selanjutnya pelaku Angga dibawa ke RS Umum kota Kisaran untuk mendapatkan perawatan medis, usia itu, pelaku dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyelidikan," terangnya. [rum]